
Bakauheni-SUARAKAWAN.COM: TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kekayaan hayati nasional. Tim Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL ASDP Bakauheni di bawah jajaran Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 19.50 WIB saat tim Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap satu unit kendaraan Cold Diesel Box bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh “A”, sebuah kendaraan pengangkut paket milik perusahaan ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan mencurigakan yang diduga kuat merupakan satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar berasal dari Pekanbaru dan tujuan Surabaya, serta lima keranjang berisi kura-kura jenis kura-kura lokal dan kura-kura Afrika dengan total 32 ekor, yang dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Cirebon dan Denpasar.
Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga diduga merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan, untuk penanganan dan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan instansi terkait guna menjamin keamanan laut serta mendukung upaya pelestarian sumber daya alam Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan lintas wilayah, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (pen)


