SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU dan Kembalikan 4 Ranmor Korban

suarakawan.com, Kota Mojokerto – Mewujudkan Polri yang Presisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Puteh menggelar Konferensi Pers Penyerahan Barang Bukti kepada Masyarakat, dan Pengenalan Aplikasi Ilmu Semeru di halaman Ruangan Unit Gakkum Mako Polresta Mojokerto. Jumat (22/09/2023)

Kegiatan yang didasari dengan rasa kepedulian terhadap masyarakat, dalam hal ini Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit adisatria diwakili Kasat Lantas, didampingi Kasat Tahti IPTU Heri Purwanto, dan Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono mengatakan bahwa akan dilaksanakan penyerahan beberapa ranmor R2

“Kali ini kita melaksanakan konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat berupa 4 Ranmor R2 dengan kasus Laka Lantas yang ada di wilayah hukum,” Ungkap Kasat Lantas AKP Puteh

Mengamplifikasi adanya aplikasi baru yang di prakarsai Dirlantas Polda Jatim, Kasat Lantas Polresta Mojokerto sosialisasi kepada pers yang hadir, “Dalam rangka memperingati HUT Lantas ke-68, Dirlantas Polda Jatim meluncurkan Aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru”

AKP Puteh menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru menjadi platform umum di masyarakat untuk mengakses keberadaan kendaraan yang disita oleh Polres jajaran jawa timur, “semoga dengan adanya aplikasi Ilmu Semeru bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraannya yang terlibat kasus mulai dari tilang, Laka Lantas, hingga kasus lain,” Lanjutnya

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu semeru bisa di akses dimana saja, “hanya dengan menyantumkan Plat Nomor kendaraan bermotor, masyarakat bisa tahu dipolres mana Kendaraan anda ditahan detail dengan kasus apa yang melibatkan kendaraan anda” Jelas AKP Puteh. (AG/RH)