SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Gelar Sidang BP4R Pernikahan Personel Polri

 suarakawan.com, Kota Mojokerto – Polresta Mojokerto Polda Jatim menggelar sidang BP4R Pernikahan personel Polri. Kegiatan tersebut digelar di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto, Jumat (4/5/23) pagi.

Acara tersebut dihadiri oleh Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Yuli Candra Dewi selaku Ketua Sidang didampingi Kabag SDM selaku sekretaris sidang, ketua Bhayangkari Cab. Mojokerto diwakili Wakil Ketua Bhayangkari, dihadiri Kapolsek Prajuritkulon Polres Mojokerto Kota diwakili Panit 1 Binmas Polsek Prajuritkulon, Pejabat Utama dan calon mempelai beserta orang tua.

Sidang BP4R sendiri merupakan pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Dalam sambutannya, KOMPOL Yuli menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta sidang BP4R, “dalam pernikahan perlu saling mengetahui kekurangan dan kelebihan pasangan, terlebih calon bhayangakari harus memahami tugas-tugas suami sebagai polisi. tugas polisi masa kini bisa di bilang serabutan, karena semua pekerjaan di emban” Ucap Wakapolresta,

Wakapolres juga menyampaikan terkait kebiasaan gaya hidup, “Tidak lupa kami berpesan agar nanti saat sudah sah menjadi suami istri biasakan untuk hidup sederhana, jangan hidup hedon, meskipun serba kecukupan,” Pungkasnya

(MK/AN)