
KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam ( 16/6/2026).
Petugas membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa tempat, diantaranya, Sekar Putih, Kedundung, Joging Track
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat sekelompok adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jln Joging Track Kota Mojokerto,” kata Iptu Suhartanto.
Ia mengatakan dari 3 Lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.
Puluhan Sepeda Motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.
Sementara itu 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jatim untuk dilakukan pembinaan.
“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu Suhartanto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota.
Sementara itu Satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan 1 buah Celurit dan 2 petasan di dalam Jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut.
Kasi Humas Iptu Suhartanto menegaskan, Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas, “pungkasnya. (*)

