Polisi Pasang Tanda Peringatan Pada Titik Jalan Ambles di Jalur Watulimo-Kampak

oleh

Polres Trenggalek – Jembatan/saluran air yang berada tepatnya di Suren Jenggot masuk Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo dilaporkan ambles. Akibatnya, kendaraan roda empat keatas untuk sementara waktu diimbau agar tidak melewati jalur tersebut. Senin, (27/1).

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Trenggalek bersama Polsek Watulimo memasang tanda peringatan dan police line disepanjang jalur penghubung antar kecamatan tersebut.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. mengungkapkan, titik ambles berada tepat berada di bagian pinggir jembatan/saluran air, posisi menjorok ke tengah badan jalan dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.

“Iya benar. Anggota sudah di lokasi bersama Polsek Watulimo. Upaya kita sementara memasang papan peringatan, kemudian water barrier dan police line.” Ujarnya.

Pihaknya menuturkan, atas peristiwa tersebut, kendaraan truk maupun roda empat dan enam sementara waktu tidak bisa melintas. Hal ini disebabkan jalur yang menyempit akibat jalan ambles sehingga dinilai cukup berbahaya jika memaksakan melintas.

“Papan peringatan kita pasang di dua sisi  baik dari arah Kampak maupun Watulimo. Tujuannya agar kendaraan yang akan melintas bisa memilih rute lainnya.” Imbuhnya.

Masih kata AKP Agus, untuk langkah tindak lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait agar bisa segera dilakukan penanganan sehingga jalur bisadilalui dengan aman kembali.

“Jalur ini adalah jalan penghubung Kecamatan Watulimo dan Kampak dengan tingkat aktivitas relatif cukup tinggi. Kondisi seperti ini tentunya juga mengganggu mobilitas warga dan rawan terjadi kecelakaan terutama saat kondisi malam hari.” Pungkasnya..

No More Posts Available.

No more pages to load.