SuaraKawan.com
Trenggalek

PMK Mewabah di Berbagai Daerah, Ini Langkah Polres Trenggalek Bersama Instansi Terkait

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek turut ambil bagian dalam pemeriksaan hewan ternak di salah satu pasar hewan di Kabupaten Trenggalek. Kamis, (12/5).

Kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari Dinas Peteranakan, Satpol PP dan Kepolisian ini dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak yang merebak di berbagai wilayah akhir-akhir ini.

Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H. mengatakan, sejumlah personel Kepolisian diterjunkan untuk membantu petugas selama rangkaian proses pengecekan hewan ternak yang dijual di tempat tersebut.

“Tidak hanya aspek keamanan tetapi juga membantu sosialisasi dan edukasi kepada para penjual, pembeli maupun masyarakat yang memiliki hewan ternak.” Ujar Iptu Suswanto.

Iptu Suswanto menuturkan, pemeriksaan dan edukasi ini telah berjalan sejak kemarin dan menurut rencana akan dilaksanakan setiap hari ditiap-tiap pasar hewan termasuk ternak rumahan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Dari pengecekan hari ini, tidak ditemukan hewan yang terkangkit PMK.” Imbuhnya.

Dilansir dari beberapa sumber, gejala PMK yang menyerang hewan ternak antara lain, suhu tinggi, mulut berlendir, hedung melepuh, nafsu makan berkurang, kaki pincang, luka pada celah kuku dan nafas memburu.

Jika mengetahui hal tersebut, langkah awal yang bisa dilakukan adalah segera lakukan pemisahan hewan ternak yang sakit dengan yang sehat, gunakan APD saat memegang hewan yang sedang sakit untuk menghindari penularan pada hewan ternak yang sehat.

Selain itu, lakukan proses desinfeksi mandiri pada kandang serta menjaga kebersihan hewan ternak serta segera menghubungi mantri atau dokter hewan terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Jika proses pengobatan tidak berhasil, atas rekomendasi mantri atau dokter hewan dapat dilakukan pemotongan paksa. Sedangkan hewan yang yang mati dikuburkan lalu disiram cairan disinfektan.

Hewan ternak tidak boleh keluar atau masuk dari dan ke daerah wabah. Jika terpaksa harus membawa surat keterangan sehat dari dinas peternakan setempat.