Polres Trenggalek – Profesionalisme kerja anggota Polri dapat diukur dengan berbagai variabel. Salah satunya adalah kompetensi dan keterampilan dalam hal komunikasi, termasuk diantaranya bagi kalangan masyarakat berkebutuhan khusus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Trenggalek menggelar pelatihan bahasa isyarat yang diikuti oleh sejumlah personel yang merupakan perwakilan dari masing-masing satuan fungsi, bagian dan seksi hingga Polsek jajaran khususnya yang bertugas di bidang pelayanan publik atau yang kerap bersentuhan dengan masyarakat. Rabu, (14/10).
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. saat membuka pelatihan menuturkan, pelayanan publik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Sebagai anggota polri, tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, adil, humanis, dan tanpa diskriminasi.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang dilayani tentunya memiliki latar belakang, kebutuhan, serta kemampuan komunikasi yang berbeda-beda. Tak terkecuali penyandang disabilitas, terutama bagi masyarakat yang dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Keterbatasan komunikasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang berkualitas.
“Saya ingin menegaskan bahwa pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat kita melayani, tetapi juga tentang seberapa mampu kita memahami kebutuhan masyarakat yang kita layani.“ Ungkapnya
Pihaknya menegaskan, hal tersebut selaras dengan tagline Polisi bersama Masyarakat yang saat ini sedang digaungkan oleh jajaran Polri, dimana seorang polisi bukan saja responsif tetapi juga mendengarkan dan membangun komunikasi intens dengan masyarakat guna terwujudnya Kamtibmas yang kondusif.
Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, dan rasa tanggung jawab. Pelajari dasar-dasar bahasa isyarat, mulai dari salam, perkenalan, pertanyaan sederhana, petunjuk arah, hingga ungkapan yang dibutuhkan dalam proses pelayanan kepolisian.
“Bangun sikap empati, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Penguasaan bahasa isyarat bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan juga bentuk kepedulian dan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang menghargai setiap individu.“ Imbuhnya
Sementara itu, Kabag SDM Kompol Sudaroini, S.H. selaku koordinator pelatihan menuturkan, pelatihan yang diikuti oleh sedikitnya 25 personel tersebut sedianya akan digelar selama 3 hari kedepan, mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2026
Agar lebih greget, dalam pelatihan ini Polres Trenggalek menghadirkan tenaga instruktur yang memang berkompeten dan memiliki pengalaman panjang dalam hal mendampingi penyandang disabilitas yakni Dr. Taryaningsih, S,Pd., M.Pd.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel tentang bahasa isyarat sehingga senantiasa siap memberikan pelayanan prima kepada kelompok rentan, terutama masyarakat difabel” Pungkasnya.






