SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Pengendara Tak Pakai Helm, Polisi Beri Teguran

suarakawan.com, Mojokerto – Kesadaran warga Kota Mojokerto dalam penggunaan helm terbilang masih rendah. Kali ini petugas Satlantas polresta Mojokerto memberhentikan pasangan suami istri yang tidak menggunakan helm melintas dari Jl. Taman Siswa ke arah Jl. Sumolepen, (08/02/23), pagi.

Guna terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas, Jajaran Polresta Mojokerto gelar kegiatan pengaturan arus kendaraan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Hal itu sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas pasal 291 tentang pengendara roda 2 yang wajib menggunakan helm.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K.., M.T melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso,. S.H., mengatakan Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Harapannya, dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman,” jelas AKP Heru Sudjio,

Pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm akan mendapat teguran. Petugas mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm dan melengkapi surat kendaraan.

“Maka dari itu diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas selalu berhati-hati serta mematuhi tata tertib berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” Pungkasnya, (MK/AN).