SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Kepada 477 Warga Korban Puting Beliung

 

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merealisasikan ganti rugi material ratusan rumah yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di sejumlah desa  di tiga kecamatan yakni Sidoarjo, Buduran dan Taman pada 23 Oktober lalu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga di RT.40/07 Perumahan Oma Pesona Sidokepung Kecamatan Buduran yang merupakan desa terparah yang tersapu angin puting beliung, Rabu 23 November 2022.

“Kami ingin memastikan korban bencana angin puting beliung kemarin mulai dari Desa Jati kemudian Sidokepung dan Entalsewu serta di Taman merasakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.

Bupati Muhdlor menjelaskan bahwa, bantuan yang berikan Pemkab Sidoarjo berupa uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening korban. Pemkab Sidoarjo bekerjasama dengam Bank Jatim membuka rekening bagi korban bencana untuk proses pencairannya. Bantuan uang tunai itu merupakan penggantian material perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

“Hari ini (Rabu) secara simbolis bantuan diberikan kepada 69 orang warga RT 40/07 Desa Sidokepung,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan, besaran bantuan nilai ganti rugi material rumah tidak sama. Hal tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakannya. Dikatakannya, setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo terdapat 477 rumah yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan dari Pemkab Sidoarjo.

“Dari 600 korban, yang terverifikasi untuk memperoleh bantuan ada 477 rumah, yang lainnya hanya berdampak ringan sehingga butuh pembenahan sedikit dan selesai. Dan material pun akan diganti sesuai dengan  standar satuan harga,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan permintaan maaf jika penyaluran bantuan untuk ganti rugi material rumah tidak bisa langsung karena memerlukan waktu verifikasi. Hal itu dilakukan agar penggantian ganti rugi material itu benar-benar sesuai dan tidak melanggar aturan. Penyerahan bantuan itu juga sesuai dengan batas tanggap darurat di lokasi bencana.

Dirinya menegaskan bahwa penanganan bencana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemkab wajib hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu warga yang tertimpa kesusahan. Hal itu untuk memastikan korban bencana tertangani dengan baik.

“Kepada empat desa yang kemarin tertimpa musibah, setelah melalui koordinasi RT/RW dan kepala desanya, tuntutan dan harapan warga korban bencana dapat direalisasikan Pemkab Sidoarjo,” terangnya.

Sementara Kepala BPBD Sidoarjo Dwijo Prawito yang ikut mendampingi Bupati Sidoarjo saat menyaluarkan bantuan menyampaikan, pihaknya segera menyalurkan bantuan berupa perbaikan rumah sesuai arahan Bupati Sidoarjo. Bantuan material bahan bangunan maupun bantuan uang pengganti pembelian bahan perbaikan yang telah dikeluarkan pemilik rumah juga sudah dalam proses penyalauran.

Dwijo juga menjelaskan, anggaran penanganan puting beliung ini yang telah dikeluarkan Pemkab Sidoarjo sebesar Rp. 920 juta. Rinciannya untuk pembelian meterial bangunan sebesar Rp. 420 juta sedangkan yang Rp. 500 juta untuk membantu perbaikan rumah sendiri di 3 kecamatan.

“Tanggap darurat bencana dilakukan mulai dari 23 Oktober sampai 5 Nopember.  Karena waktu itu belum selesai pembagian materialnya, maka tanggap darurat bencana diperpanjang lagi sampai tanggal 19 Nopember. Setelah verifikasi selesai semua, kita baru bisa merealisasikan bantuan kepada warga,” (cles).

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Cari Ikan, Dua Orang Tenggelam di Dam Singogalih Tarik

redaksi

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak Ke Kejaksaan

redaksi

Pemotor Meregang Nyawa Usai Ditabrak Truk di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo

redaksi