SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Ops Zebra Semeru, Polisi Berhasil Tertibkan Puluhan Pelanggar

suarakawan.com, Mojokerto – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2022, Polisi berhasil tertibkan 97 Pelanggar di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Rabu (05/10/2022)

Operasi zebra serentak digelar selama 14 hari mulai tanggal 03-16 Oktober 2022, Satlantas Polresta Mojokerto dan Polsek Jajaran akan menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menjelaskan, pada operasi tahun ini Kepolisian mengutamakan penindakan untuk tujuh jenis pelanggaran.

Diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, remaja masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang mengkonsumsi alcohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Selama hari ketiga terdapat 97 pengguna jalan yang dijatuhi sanksi tilang, pelanggar yang ditilang secara konvensional,” Ucapnya

Para pelanggar yang ditilang secara langsung oleh petugas yang melakukan patroli, Polisi belum mengaktifkan penindakan dengan system elektronik seperti mobil INCAR maupun tilang CCTV Etle, “untuk tilang elektronik masih nihil” Imbuhnya.

Masih kata IPTU MK Umam, Petugas selain menilang para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, juga memberikan sosialisasi secara edukatif tentang patuh dan tertib berkendara di jalan raya.

“Kami mengutamakan upaya preventif berupa pengaturan lalu lintas serta pemasangan papan imbauan,” Ujarnya

Selama Operasi Zebra berlangsung Kasi Humas Polresta Mojokerto berharap masyarakat bisa tertib berlalu lintas agar menekan angka pelanggaran dan terjadinya laka lantas. (MK/ENR)