Kediri-SUARAKAWAN.COM: Seorang mandor SPBU di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diduga menggelapkan 16.000 liter BBM bersubsidi. Modusnya, dengan memainkan Delivery Order (DO) BBM jenis pertalite dari Pertamina.
Dugaan penggelapan BBM bersubsidi itu dilakukan oleh DC, mandor SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terletak di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kediri. Akibat perbuatan DC, pihak SPBU dirugikan hingga Rp226.202.578.
Kepada awak media, Kuasa Hukum SPBU, Eko Budiono SH MH mengatakan, bahwa kasus tersebut berawal pada 18 November 2024. Saat itu, kata Eko, kliennya (pelapor) melakukan pengecekan laporan teller. Dari pemeriksaan itu ditemukan selisih atau kehilangan delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.
Saat itu, terlapor yang dipercaya menjadi mandor SPBU di panggil oleh pelapor. “Dia (terlapor) sepertinya ketakutan karena ketahuan. Akhirnya dia mengaku,” ujar Eko.
Bahkan, DC mengatakan, jika BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. DC menjual BBM tersebut dengan harga lebih murah.
“Modus operandinya, terlapor sebagai mandor di SPBU Pelem telah menjual BBM bersubsidi jenis pertalite sebesar 16.000 liter ke SPBU Katang dengan harga lebih murah,” papar Eko.
Namun demikian, lanjut Eko, penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga juga melibatkan oknum karyawan Pertamina. Pasalnya, mandor DC ini telah kerjasama dengan sopir truk tangki yang mengangkut BBM tersebut.
“Tapi Pertamina menyatakan bahwa sopir tersebut bukan karyawan tetap atau outsourcing. Seharusnya Pertamina bergerak, ini BBM subsidi. Ada uang negara,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, mandor DC ‘memainkan’ nota DO Pertamina. Sehingga tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, DO tersebut sudah dibayarkan lunas ke Pertamina. Akibatnya, SPBU Pelem dirugikan Rp226.202.578.
“Menurut pelapor, pertalite itu dijual dengan harga murah. Terlapor menerima uang sekitar Rp120-an juta dari penjualan itu,” tambah Eko.
Kini, kasus ini ditangani oleh Polres Kediri. Namun, Eko berharap, selain proses hukum tetap berjalan, pelaku juga harus mengembalikan kerugian atas penggelapan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri dan akan ditindaklanjuti,” pungkas AKP Fauzi. (Her)