Polres Trenggalek – Petugas pos pengamanan Nataru di Trenggalek melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek. Razia ini merupakan bagian dari kegiatan operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun Baru (Nataru).
Kasihumas Polres Trenggalek Ipda Suswanto, S.H., mengatakan razia digelar dengan skala prioritas terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek. Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan juga memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi para sopir dan penumpang.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan serta antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan Covid-19 saat libur Nataru. Terlebih saat ini telah muncul varian baru Delta dan Omicron di Indonesia.
“Razia di lakukan di pintu masuk Kabupaten Trenggalek antara lain, perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Trenggalek-Tulungagung dan Trenggalek-Pacitan.” Ujar Ipda Suswanto.
Selain itu, lanjut Ipda Suswanto, terkait dengan Nataru, Bupati Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran nomor 451/1204/406.001.2/2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dimana didalamnya juga mengatur tentang perjalanan keluar daerah dan persyaratan perjalanan jarak jauh yakni minimal 2 kali vaksin dan rapid test 1X24 jam.
“Dari hasil Razia, ditemukan 18 orang yang tidak menganakan masker. Selain penindakan juga dilakukan rapid test ditempat. Keseluruhan negatif” Pungkasnya.
Tak ketinggalan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas termasuk saat berkendara. Jika tidak ada keperluan mendesak, Ipda Suswanto meminta agar warga tetap tinggal dirumah, mengurangi moblitas dan menghindari kerumunan.