SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

LBH Ansor Sidoarjo Selenggarakan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar di Krian

 

SIDOARJOterkini – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sidoarjo melakukan penyuluhan hukum di SMP Unggulan Mardhotillah dan SMK Plus Mardhotillah, Terik, Krian. Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman hukum yang diharapkan bisa meminimalisir tindak kejahatan di kalangan pelajar, Sabtu, 03 Agustus 2024

Penyuluhan hukum yang diikuti siswa dan dewan guru tersebut, merupakan agenda rutin yang dilakukan LBH Ansor Sidoarjo. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengurus Cabang Ansor Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I bersama jajaran pengurus LBH Ansor Sidoarjo, jajaran Pengurus Anak Cabang Ansor Kecamatan Krian.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sidoarjo dalam rentang waktu 2023 – 2024 banyak terdapat peristiwa kekerasan dikalangan remaja (tawuran dan geng motor) yang rata-rata pada saat tertangkap aparat kepolisian usianya masih anak-anak siswa SMP dan SMU. Peristiwa kekerasan yang terjadi, telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan kepada masyarakat Sidoarjo pada umumnya. Peristiwa demi peristiwa selalu mengarah kepada tindak kekerasan dan kejahatan perampasan motor dan barang-barang berharga lainnya.

Selain peristiwa kekerasan, saat ini juga marak judi online, yang berdasarkan penelusuran tim media LBH Ansor Sidoarjo, pelakunya ditemukan mulai dari anak-anak SD sampai SMU. Maka harapannya dengan adanya penyuluhan hukum ini, bisa membawa dampak positif terhadap kehidupan anak-anak didik, sehingga lebih memfokuskan diri untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif dan belajar. Penyuluhan hukum ini juga merupakan bentuk upaya LBH Ansor Sidoarjo memberikan pemahaman tentang pemberdayaan hukum terhadap masyarakat berkaitan dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode pemaparan materi dan tanya jawab. Dalam proses kegiatan ini Peserta diberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk tindak pidana (berkenaan dengan tindak kekerasan/kejahatan, bulliying, narkoba dan perjudian) dan ancaman hukumannya. Selain itu juga pentingnya peran orang tua dan guru untuk memberikan pemahaman tingkah laku yang baik dan ber-etika kepada siswa didik dan putra putrinya sehingga tidak terjebak sebagai pelaku tindak pidana.

Selanjutnya, LBH Ansor Sidoarjo juga memberikan pemahaman jika diantara semuanya apabila menjadi korban tindak pidana, diharapkan tidak takut-takut melapor kepada pihak yang berwajib. Jika merasa tidak mampu, bisa menghubungi LBH Ansor atau Organisasi Bantuan Hukum lainnya yang diketahui, karena Indonesia mempunyai Undang-Undang No. 11 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Dalam hal ini dijelaskan berkaitan dengan Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada Warga Negara Indonesia, terlebih jika warga tersebut tidak mampu secara ekonomi. Undang-Undang tersebut merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Berkenaan dengan hal tersebut, LBH Ansor Sidoarjo juga berkomitmen untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, terutama masyarakat yang kurang mampu, karena memberikan bantuan hukum merupakan ideologi dari LBH Ansor. Selain itu, LBH Ansor Sidoarjo akan membantu siapa pun yang membutuhkan dan tidak peduli jenis kelamin, agama, ras, bangsanya, maupun kelompoknya.

LBH Ansor Sidoarjo dalam memperjuangkan keadilan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, ke-Indonesia-an dan ke-NU-an.

Maka dengan demikian, karena LBH Ansor merupakan Lembaga yang berada di bawah naungan GP Ansor dan NU, maka bagi warga NU khususnya untuk tidak segan-segan membuat pengaduan jika mengalami persoalan hukum. Terutama bagi warga yang notabenenya kurang mampu secara finansial dan akses terhadap keadilan.

LBH Ansor Sidoarjo tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan atau pemberdayaan hukum ke masyarakat. LBH Ansor Sidoarjo juga memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat secara luas bagi yang membutuhkan, terutama yang sedang menghadapi persoalan hukum. Bahkan juga sampai melakukan pendampingan hukum jika diperlukan baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan.(*)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Bawaslu Sidoarjo Serahkan Santunan Kepada Keluarga PKD Magersari Yang Meninggal Dunia

redaksi

Semarak Hari Bhayangkara Ke-78, Tiga Pilar di Krembung Peduli Tempat Ibadah

redaksi

Libatkan Generasi Muda, Pawai Ta’aruf Padepokan Utek Leso Tulangan Berlangsung Meriah

redaksi