suarakawan.com, Mojokerto – Satlantas Polresta Mojokerto Polda Jatim sudah sering memberikan himbaun tertib berlalu lintas, karena lalai tidak mengindahkan tertib berkendara akhirnya Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 4591 VI tewas terlindas truk Fuso di Jalan Raya Desa Perning, Jetis, Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Polda Jatim Kota IPTU M Khoirul Umam membenarkan Seorang biker Suwarno (49) seorang diri melaju dari timur ke barat di Jalan Raya Desa Perning mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 4591 VI. Warga Desa Mojogebang, Kemlagi, Mojokerto ini berkendara sambil mengoperasikan ponsel.
“Dari Informasi masyarakat yang mengetahui, pada saat berkendara, korban kurang konsentrasi karena main handphone dan akhirnya Korban terjatuh hingga terlindas truk,” kata Umam, Rabu (7/12/2022).
Sampai di Dusun Sidogede, tepatnya di depan SPBU Desa Perning sekitar pukul 18.00 WIB, Suwarno menyalip truk Mitsubishi Fuso nopol S 9735 SB7 yang melaju searah di depannya dari sisi kiri. Truk ini dikemudikan Usman Efendi (39), warga Desa Sawo, Jetis, Mojokerto.
“Korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP akibat dari sepeda motornya selip dan terjatuh Sehingga kepalanya terlindas roda truk Fuso,” terang Umam.
Selanjutnya Jenazah Suwarno telah dievakuasi ke RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto. Usai melakukan olah TKP, polisi mengamankan sepeda motor korban, truk Fuso beserta sopirnya ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota. (MK)