SuaraKawan.com
Surabaya

Kejati Jatim Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Surabaya, suarakawan.com – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, dengan didampingi Wakajati, para Asisten, Kabag TU  dan para Koordinator pada Kejati Jatim  serta Kajari se-wilayah Jatim, pada Senin 11 Desember 2023 menerima Kunjungan Kerja (kunker) reses Komisi III DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jawa Timur.

Tim Kunker dipimpin Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, M.Hum (Wakil Ketua Komisi III/F-P Golkar) dengan anggota tim yang terdiri dari masing-masing perwakilan fraksi yang berjumlah 14 orang.

Agenda kegiatan kunker Komisi III DPR RI adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Jatim, Ketua PT Surabaya, Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT   Militer III Surabaya, dan Ketua PT TUN beserta  masing-masing jajaran yang diselenggarakan  di JW Mariott Hotel Surabaya.

Kegiatan RDP berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kewenangannya dalam rangka melakukan pengawasan dan budgetting. Beberapa pertanyaan disampaikan  baik oleh Ketua Tim maupun para angota Tim Kunker dan kemudian  diberikan penjelasan oleh masing-masing Pimpinan instansi yang hadir dalam RDP.

Beberapa perkara yang menonjol  menjadi perhatian dan  terkait aspirasi mitra kerja pada masing-masing Dapil menjadi masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing instansi. Kajati Jatim, berharap sinergi dengan Komisi III DPR RI dapat berjalan dengan baik.

“Kita ingin meng-update informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dari para mitra kerja itu di Jawa timur. Sejauh mana progresnya di lapangan termasuk juga hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh teman-teman di kabupaten masing-masing,” ujar anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi dilansir situs resmi DPR RI, Senin (11/12/2023).

Senada, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto pun menjelaskan Kunker Reses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dalam konteks di lingkungan Kejaksaan ini betul-betul dijalankan tanpa adanya tebang pilih.

“Kalau kita mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung terkait dengan kasus-kasus yang ada hubungannya dengan Pemilu ini maka penanganannya pun akan ditunda. Saya menghargai betul ini semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejagung ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. (dul)

Related posts

Ekspose Restorative Justice 5 Perkara disetujui oleh JAM Pidum

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Kembali Mengajar Di Kelas Program S3 Pengembangan SDM Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2024

Redaksi Surabaya