SuaraKawan.com
Jaksa Menyapa

Kejati Jatim dan PT PP Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

Surabaya, suarakawan.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) sepakat untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejati Jatim, Rabu (13/9).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dan Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Kejati Jatim akan memberikan pendampingan hukum kepada PT PP dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kejati Jatim untuk mendukung pembangunan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan nasional yang dilakukan oleh PT PP dapat berjalan lancar dan tidak terhambat oleh permasalahan hukum,” kata Mia Amiati.

Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi PT PP dalam menjalankan kegiatan perusahaan. (dul)

Related posts

Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Wakil Jaksa Agung Memimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Redaksi Surabaya

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Dan Penguatan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi Surabaya

Waspada Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi

Redaksi Surabaya