SuaraKawan.com
Trenggalek

Kasus Pembunuhan di Munjungan Trenggalek, Polisi Amankan Diduga Pelaku

Polres Trenggalek – Warga Desa Bendoro Kecamatan Munjungan, kabupaten Trenggalek digegerkan oleh peristiwa pengeniayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh salah satu warga terhadap korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heryanto, S.H., S.I.K. dalam keterangan persnya mengatakan, terduga pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun ini dalam pengawasan Puskesmas setempat. Kamis, (28/4).

“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Trenggalek.” Jelas Kompol Haryanto.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, S.H., M.H.  menuturkan, peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 sekira jam 14.00 WIB yang lalu. Saat itu korban sedang tiduran di ruang tamu, meminta istri dan anaknya untuk digorengkan tempe.

Saat berada di dapur, istri dan anak korban mendengar teriakan minta tolong dari arah ruang tamu  rumahnya dan mendapati korban sudah tergeletak ditempat tidurnya dengan kondisi bersimbah darah.

“Korban meninggal dunia di tempat dengan luka dibagian kepala” Ujar Iptu Agus Salim.

Mengetahui hal tersebut, istri dan anak korban bergegas keluar rumah dan mengetahui terduga pelaku mondar mandir diluar rumah sambil menenteng sebuah balok kayu. Ketika didekati terduga Pelaku justru meminta agar tidak usah ikut campur bahkan mengancam akan membunuh sekalian.

Istri dan anak korban kemudian meminta bantuan kepada tetangga sekitar menghubungi Kepala Desa selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Munjungan.

“Polsek Munjungan bersama Satreskrim dibantu masyarakat kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa di bawa Ke Mapolres untuk proses selanjutnya.” Pungkasnya.