SuaraKawan.com
Jatim

Kapolsek Jetis Pimpin Gaktiplin Anggotanya yang Tak Disiplin

suarakawan.com, Mojokerto – Imbangan giat Gaktiplin si Propam Polresta Mojokerto, Kapolsek Jetis AKP Maryanto terus menegakkan kedisiplinan terhadap anggotanya. Rabu (21/12), Sejumlah personel menerima sanksi hukuman fisik berupa push up karena kedapatan tidak membawa kelengkapan surat.

Diterapkannya sanksi tersebut saat Operasi Penegakan Ketertiban dan Dispiplin (Gaktiblin) oleh sie propam. Seluruh anggota Polresta Mojokerto Polda Jatim dikumpulkan untuk mengikuti pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan kartu anggota kepolisian hingga kerapian diri. Selain itu, petugas juga mengecek kondisi kendaraan dinas berikut dengan surat-suratnya.

”Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota,” kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim Iptu MK Umam. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran berat dari anggota. Hanya saja, beberapa di antaranya kedapatan tidak membawa surat kelengkapan seperti KTP dan KTA. ”Mereka diberi hukuman push up,” ujarnya.

Kapolsek menemukan penampilan beberapa anggota yang tak rapi. Salah satunya berambut gondrong. Para anggota ini hanya diberi sanksi berupa teguran dan diminta supaya memangkas rambut. ”Sanksi teguran dan peringatan agar tidak diulangi lagi,” tutur IPTU MK Umam.

Tentunya,  selain kepada anggota di Polresta, operasi ini juga dilakukan di seluruh polsek jajaran. Pemeriksaan menyasar kelengkapan anggota, administrasi, persenjataan, hingga perlengkapan operasional dinas seperti senpi dan kendaraan. ”Hasilnya sama, ada sejumlah anggota tidak rapi dan tidak membawa surat diberi sanksi push up,” jelasnya.

Pria asal Nganjuk ini menegaskan, operasi gaktiblin dilakukan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. Hal ini sekaligus mencegah adanya gangguan dan pelanggaran oleh personel kepolisian. ”Kami berupaya mengantisipasi pelanggaran sekecil apapun dan sedini mungkin,” pungkasnya