Ini Dia Keberhasilan Polres Trenggalek Selama Tahun 2024, dari Kriminalitas hingga Laka Lantas

oleh

Polres Trenggalek – Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Trenggalek sukses mengungkap berbagai kasus kriminalitas mencapai 93,4%. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 yang berada dikisaran angka 92,9%.

Namun demikian secara kuantitas, jumlah perkara yang ditangani cenderung mengalami penurunan dari 118 kasus di tahun 2023 menjadi 106 kasus di tahun 2024 atau turun 16,5%. Demikian pula dengan tunggakan kasus, turun sebesar 22,2% dari 9 kasus menjadi 7 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M., saat menggelar Konferensi pers akhir tahun di Mapolres Trenggalek dan dihadiri oleh sejumlah awak media. Senin, (30/12).

“Dari 106 perkara yang ditangani, 99 kasus diantaranya sudah berhasil kita ungkap dan tunggakan masih ada 7 kasus.” Jelasnya.

Sampai akhir tahun 2024 ini lanjut Kompol Herlinarto, kasus kriminalitas konvensional masih didominasi oleh pencabulan 14 perkara, disusul penipuan 12 perkara, kekerasan terhadap anak 6 perkara, KDRT 6 perkara, Curat 6 perkara, persetubuhan terhadap anak 5 perkara, pengeroyokan 5 perkara, penganiayaan 4 perkara dan masih ada beberapa kasus lainnya.

Sedangkan kejahatan transnasional, perjudian online sebanyak 21 perkara, kasus ITE 2 perkara dan pornografi 2 perkara. Demikian pula dengan kejahatan terhadap kekayaan negara, Migas 2 perkara, ilegal logging 1 perkara dan Korupsi 1 perkara.

“Beberapa kasus menonjol yang berhasil kita selesaikan diantaranya adalah pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan karangan pada bulan Maret 2024 yang lalu, Curat di Sidomulyo Kelurahan Sumbergedong dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Desa Sugihan Kecamatan Kampak.” Imbuhnya.

Tak berhenti disitu, sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Trenggalek juga berhasil mengungkap 56 kasus Narkoba dengan 62 orang tersangka dimana 51 orang diantaranya adalah pengedar dan sisanya pemakai. Angka ini naik 14% jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang berada diangka 49 kasus dengan 55 orang tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 95,97 gram, psikotropika 19 butir dan pil dobel L sebanyak 20.168 butir.

Jika ditinjau dari aspek usia, tersangka terbanyak berusia antara 25-64 tahun sebanyak 47 orang, disusul 20-24 13 orang dan usia 15-19 tahun sebanyak tersangka. 35 orang diantaranya adalah berprofesi sebagai wiraswasta, karyawan/buruh sebanyak 13 orang, petani/nelayan 8 orang, pelajar 2 orang dan sisanya adalah kalangan pekerja swasta, pedagang, sopir/ojek dan pengangguran atau masih ikut dengan orang tua.

Untuk bidang kelaluintasan lanjut Kompol Herlinarto, penindakan Tilang terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami sedikit penurunan sekitar 1,04% dari 3.638 pelanggar di tahun 2023 menjadi 3.600 pelanggar. Namun untuk penindakan berupa teguran mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat dari 13.647 kali menjadi 37.851 kali.

“Pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah kalangan karyawan/swasta sebanyak 2.543 orang, kemudian mahasiswa/pelajar 587 orang. Sisanya adalah pengemudi, pedagang, PNS dan profesi lainnya.” Tambahnya.

Penurunan juga terlihat pada angka kecelakaan lalu lintas. Jika pada tahun 2023 terdapat 624 kali peristiwa kecelakaan, ditahun 2024 justru mengalami penurunan 5,29% atau 591 kali dengan korban meninggal dunia sebanyak 59 orang dan luka ringan 787 orang.

Selain itu, untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif, jajaran polres trenggalek juga menggelar berbagai  upaya preemtif dan preventif seperti patroli hot spot dan strong point, patroli dialogis, penjagaan dan pengawalan obyek vital dan bank, pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat hingga SAR terbatas dan Tipiring.

“Keberhasilan di tahun 2024 ini tentunya berkat kerja keras semua anggota dan dukungan dari semua pihak. Oleh sebab itu kami sampaikan terima kasih dan tentunya kita semua berharap keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ditahun 2025 mendatang.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.