SuaraKawan.com
Jatim

Hari Batik Nasional, Kejati Jatim Buktikan Batik Dapat Menjadi Simbol Pemersatu Bangsa

SURABAYA, suarakawan.com – Memperingati Hari Batik nasional, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengenakan batik pada Senin 2 Oktober 2023.

Ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional didasarkan pada saat diakuinya batik sebagai warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa tahun silam.

Kepala Kejaksan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH mengatakan peringatan Hari Batik Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk menghargai batik sebagai hasil karya anak bangsa dan warisan budaya yang harus dilestarikan.

“Dengan begitu, batik akan bertransformasi sebagai warisan yang dikenal di seluruh dunia dan batik menjadi simbol pemersatu bangsa karena dengan adanya batik, tak akan ada pembagian strata sosial, kaya maupun miskin. Hal ini sebabkan karena batik telah menunjukkan kolektivitas dan kebersamaan,” ujar Mia Amiati.

Dengan memperingati hari Batik Nasional, tambah Kajati Jatim, warisan budaya batik akan semakin mendunia dan masyarakat Indonesia harus memiliki kepercayaan diri memakai batik sebagai upaya merawat warisan budaya Indonesia.

“Hari Batik Nasional tidak hanya untuk menguatkan jati diri bangsa Indonesia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri batik,” ujar Mia Amiati. (dul)

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

12 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya