SIDOARJOterkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/1/2025).
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025. Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih membacakan berita acara yang menandai sahnya hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024.
“Berdasarkan pleno KPU, kami menetapkan H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga keduanya dapat menjalankan tugas dengan amanah demi kemajuan masyarakat Sidoarjo,” ujar Abdillah.
Bupati Sidoarjo terpilih H Subandi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada 2024 yang berlangsung kondusif. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“Pemilihan ini berjalan aman dan damai. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan seperti Polresta, Kodim 0816, Linmas, dan Satpol PP yang telah mendukung proses ini,” ujar Subandi.
Subandi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Sidoarjo ke depan. “Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada hanyalah kawan untuk bersama-sama memajukan Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Abdillah Nasih menyatakan bahwa DPRD akan menjadi mitra strategis bagi kepemimpinan Subandi dan Mimik.
“Kami siap memberikan dukungan demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, sesuai tugas dan wewenang DPRD,” katanya.
Sidang paripurna ini menandai awal baru bagi Kabupaten Sidoarjo. Harapan besar disematkan kepada pasangan kepala daerah baru ini untuk membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(cles)