SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Curi 2 Celdam Wanita di Perumahan Gebang Sidoarjo, Pria Paruh Baya Dihajar Warga

 

(SIDOARJOterkini) – Seorang pria dihajar beramai-ramai oleh warga perumahan Bumi Intan Permai Gebang Kecamatan Sidoarjo kota setelah tertangkap basah mencuri celana dalam (Celdam) milik warga.

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, pria paruh baya tersebut tertangkap warga pada Kamis (24/11) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Eni Nurhajati isteri Ketua RW setempat menuturkan, saat itu pemilik rumah merasa kaget ketika pulang ke rumah mendapati ada orang asing yang memasuki area rumahnya tanpa ijin.

“Pemilik rumah waktu itu sedang keluar dan saat kembali itulah melihat ada pria asing di halaman rumahnya,”ungkap Eni, Jumat 25 November 2022.

Nah saat itulah, pria tersebut berhasil ditangkap oleh pemilik rumah bersama warga yang lain. Awalnya pemilik rumah curiga pria itu telah mencuri barang berharga di rumahnya.

“Saat digeledah, warga menemukan 2 buah celana dalam wanita di saku celananya,”ujarnya.

Dikatakannya, identitas pria tersebut tidak jelas, saat diinterogasi warga jawabnya selalu plin-plan.

Pria yang sudah diamankan di pos keamanan perumahan tersebut, sesekali mendapatkan hadiah bogem mentah dari warga. Akhirnya pria tersebut diserahkan ke Polsek bersama dengan 2 buah celana dalam sebagai barang bukti.

Pihak keamanan perumahan mendapatkan informasi dari polisi kalau pria tersebut adalah warga Brebes Jawa Tengah yang Indekos di daerah Rangkah.

“Namun, belum tahu pria itu waras atau tidak,”tandasnya.

Sementara itu hingga saat ini Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat dikonfirmasi melalui seluler belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Bermaksud Cari Jalan Alternatif, Pemotor Tewas Tercebur di Dam Biting Krembung

redaksi

Ratusan Guru Matematika Sidoarjo Ikuti Pelatihan Matematika Smart Indonesia

redaksi

10 Nominator Lomba Sidoresik 2023 Terima Bantuan CSR 35 Galon Cat dan Uang Tunai Rp 20 Juta

redaksi