SuaraKawan.com
Suara Kabinet

Alasan Kemensos Hentikan Bantuan Sosial Tunai Covid-19

Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).

Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.

“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” ujar dia.

Baca Ini : Kembalikan Hak Negara

Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka,” ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Pada kesempatan lain dikatakan bahwa Kemensos masih akan melanjutkan bantuan melalui pengajuan.

“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” kata Risma.

Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021. [TS]

Related posts

Akademisi Kritik Langkah Risma Kirim Pemulung ke BUMN

Redaksi Surabaya