SuaraKawan.com
Hukrim Terkini

Kejati Jambi terima demo ratusan Advokat

Jambi,SK– Ditengah terik matahari gabungan advokat sejambi yang mengatasnamakan Tim Pembela Profesi Advokat  melakukan aksi unjuk rasa  didepan gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Jambi Jumat (4/2).

Bahwa aksi unjuk rasa ini terang Dedy Yuliansyah selaku koordinator lapangan merupakan reaksi atas penahanan rekan advokat yang bernama Tengku Ardiansyah yang ditangkap oleh jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Tanjabtim.

Situasi berlangsung panas mengingat para perwakilan advokat selalu bergantian berteriak menyampaikan aspirasinya.

Salah satu orator dalam kesempatannya meneriakkan, akan melawan pihak Kejari Tanjabtim atas arogansi dan kesewenang-wenangannya.
“Saya mewakili dari Peradi Batam, saya akan melawan Kejari Tanjabtim. Kita sudah terlalu lama diam, hanya ada satu kata, lawan. Kita akan lawan arogansi Kejaksaan yang menangkap rekan kita Tengku Ardiansyah, kita akan suarakan ke nasional. Saya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan Peradi Batam bahwa ada arogansi dan pelecehan profesi, advokat dilindungi oleh undang-undang,” ujar sang orator Perwakilan Peradi Batam.

Orasi juga disampaikan Budi perwakilan Jakarta, bahwa kemarin kami sudah mengunjungi Kejari Tanjabtim tapi tidak ditemui oleh kajari. Mereka mengatakan itu sudah menjadi target, yang paling kurang ajar lagi. Penyidik kejari Tanjabtim semena-mena menangkap Advokat seperti itu tidak menghargai sesama penegak hukum, dak ngerti dimana kuliahnya itu penyidik?

Menyikapi massa aksi yang semakin memanas, Lexy Fatharany, Kasi Penkum Kejati Jambi yang menghadapi para demonstran menyampaikan bahwa menerima aspirasi dari para demonstran. “Kami menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian, terkait penahanan rekan bapak ibu oleh penyidik Kejari Tanjung Jabung Timur, sebagai sesama sarjana hukum juga kita sudah tau bahwa penegakan hukum pasti ada 2 alat bukti dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu sama-sama menghargai,” kata Lexy Fatharani.

Pernyataan tersebut sontak membuat para demonstran semakin memanas, sempat terjadi cek-cok sesaat. Massa mendesak agar dipertemukan dengan Kajati, sementara itu Lexy meredakan massa aksi dengan mengungkapkan bahwa Kajati akan menerima Perwakilan dari massa aksi pada hari Senin, 7 Februari 2022. “Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi akan menerima bapak ibu sekalian dengan perwakilan 10 pada hari senin,” kata Lexy.