Polres Trenggalek – Keberadaan sukarelawan pengatur lalu lintas atau yang biasa dikenal dengan sebutan Supeltas di Kabupaten Trenggalek relatif cukup banyak. Para Supetas ini mudah dijumpai berbagai simpang jalan maupun titik-titik jalur padat aktivitas.
Untuk menambah wawasan tentang aturan dan keterampilan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Trenggalek memberikan pelatihan sehari bagi para Supeltas yang sebagian besar merupakan tuna rungu wicara ini. Pelatihan digelar di ruang Satpas Sim yang berada di lingkungan Mapolres Trenggalek.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan, pelatihan seperti ini sebenarnya sudah rutin dilakukan. Tujuannya adalah meningkatkan skill khususnya dalam pengaturan lalu lintas.
“Keberadaan Supeltas cukup membantu Kamtibselcarlantas di Trenggalek. Namun demikian harus dibarengi dengan kemampuan yang mumpuni.” Ujar AKP Meita.
Sementara itu, Kanikamsel Satlantas Aipda Ali Wibowo, S.H. menerangkan, dalam kegiatan tersebut materi disampaikan dalam dua sesi. Materi teori yang dilaksanakan di ruang Satpas dan praktik pengaturan di halaman Satpas.
“Mengingat mayoritas adalah tuna rungu wicara, kita hadirkan juga penerjemah bahasa isyarat.” Ujar Aipda Ali.
Lebih lanjut Aipda Ali mengatakan dalam melaksanakan kegiatan di jalan raya, Supeltas harus tetap menjaga keamanan dan keselamatan perseorangan disamping membantu keamanan dan kelancaran lalulintas. Dengan keterbatasan karena menyandang sebagai tuna rungu wicara, petugas harus melakukan pendekatan dan pendampingan secara khusus.
“Alhamdulillah, semakin kesini ketrampilan para Supeltas ini semakin baik. Paling tidak 12 gerakan pengaturan lalu lintas sudah mereka kuasai dengan baik.” Imbuhnya
Selain itu, lanjut Aipda Ali pihaknya juga mengimbau agar dalam melakukan kegiatan sehari-hari selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai meminta secara paksa pengguna jalan untuk memberi uang.
Di akhir kegiatan, pihaknya memberikan bantuan berupa sembako kepada masing-masing Supeltas. Bantuan ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas dukungan dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek.