SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Terkait PK Kubu Moeldoko, DPC Partai Demokrat Sidoarjo Minta Mahkamah Agung Beri Perlindungan Hukum Kepada AHY

 

Foto :Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo dan Pengurus usai menyerahkan Surat Perlindungan Hukum terhadap AHY di PN Sidoarjo (03/4)

SIDOARJO – Upaya peninjauan kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa ((KLB) oleh kubu Moeldoko terhadap kepengurusan sah Partai Demokrat seperti yang disampaikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat respon dari DPC Partai Demokrat Sidoarjo.

Ketua DPC Demokrat Zahlul Yussar didampingi Sekretaris Agil Efendi dan pengurus mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk menyampaikan Surat Perlindungan Hukum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY, untuk disampaikan Ke Mahkamah Agung.

“Saya bersama Sekretaris dan pengurus Partai Demokrat Sidoarjo hari ini mendatangi PN Sidoarjo untuk menyampaikan surat perlindungan hukum terhadap ketua umum kami,”ungkap Zahlul Yussar Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, di PN Sidoarjo, Senin 03 April 2023.

Disampaikan Zahlul, surat pembelaan terhadap AHY tersebut disampaikan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, juga dilangsungkan serempak dilakukan DPC, DPD di seluruh Indonesia.

“Kami bergerak dan berjuang bersama-sama untuk mendapatkan keadilan bagi Ketua Umum kami,”tegasnya.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Sidoarjo Agil Efendi menambahkan, upaya pengambilalihan Partai Demokrat yang dilakukan kubu Moeldoko sungguh sangat tidak mendasar. Poin-poin dalam PK yang diajukan sama dengan yang disampaikan saat pengajuan Kasasi lalu yang akhirnya ditolak MA pada 3 Oktober 2022.

“Dengan tidak adanya bukti yang jelas, kami DPC Partai Demokrat Sidoarjo yang setia kepada kepemimpinan AHY meminta MA mementahkan PK yang diajukan oleh Kubu Moeldoko,”tegasnya.

Dikatakan Agil, DPC Partai Demokrat Sidoarjo tetap loyal dan tegak lurus mendukung AHY sebagai Ketua Umum. Pihaknya berharap apa yang dilakukan Demokrat Sidoarjo mendapat perhatian hingga tingkat nasional

“Kami akan tetap dukung kepengurusan AHY yang regulasinya sah untuk mendapatkan keadilan,”ucapnya.

Sejatinya ucap Agil, PK yang dimunculkan oleh kubu Moeldoko terhadap Partai Demokrat tidak lepas dari keputusan bergabung dengan Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presidennya.

“PK tersebut tidak berdampak pada perjalanan Ketum AHY sebagai Cawapres Anies Baswedan,”tandasnya.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Danramil 0816/05 Tulangan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

redaksi

PSHW-TM Sidoarjo Berikan Apresiasi Kepada Pesilat yang Berlaga di Kejuaraan Pencak Silat Bupati Sidoarjo Cup

redaksi

Wakil Bupati Buka Secara Resmi Konfercab IPNU dan IPPNU Sidoarjo 

redaksi