SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Tekan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalin, Polres Trenggalek Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021

Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resort Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Latihan Pra Operasi atau yang biasa disebut Latpraops Patuh Semeru 2021. Latpraops digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek dan diikuti oleh sejumlah Pejabat utama, Kapolsek jajaran, perangkat operasi serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi Patuh Semeru 2021. Sabtu, (18/9).

Dalam kesempatan tersebut AKBP Dwiasi menekankan Latpraops merupakan wadah untuk menyamakan persepsi antar Satgas, baik soal cara bertindak hingga sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan.

Latpraops menjadi sangat penting karena juga difungsikan untuk mengecek sejauh mana kesiapan dan persiapan masing-masng Satgas dalam mengolah manajemen sekaligus perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas operasi agar berjalan optimal.

“Operasi Patuh Semeru 2021 ini digelar dalam rangka Cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di tengah Pandemi Covid-19. Lakukan tugas secara profesional dan proporsional sesuai dengan Tupoksi Satgas masing-masing. Kedepankan sikap ramah dan humanis.” Ujar AKBP Dwiasi

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek AKP Jimmy Heryanto Hasiholans, S.H., S.I.K., selaku Karendalops Patuh Semeru 2021 mengatakan, dalam operasi ini sedikitnya 60 orang dilibatkan. Kesuluruhan terbagi menjadi beberapa satuan tugas diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Banops.

“Masing-masing Satgas memiiki tugas pokok yang berbeda tetapi masih dalam lingkup koordinasi satu sama lain, sehingga tujuan dari digelarnya operasi yakni menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tertib berlalu lintas dapat tercapai” AKP Jimmy.

Sedangkan Kasatlantas AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si dalam pemaparannya menuturkan, dalam Operasi Patuh Semeru 2021 yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 tersebut menegaskan bahwa target operasi adalah target operasi pola preemtif sebesar 40%, preventif 40% dan penegakan hukum (Gakkum) 20%.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas bagi pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lantas. Selain itu, dilaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan maupun tertib berlalulintas.” Ujarnya.

Dengan digelarnya operasi Patuh Semeru 2021 ini, pihaknya berharap dapat menekan penyebaran covid-19 sekaligus meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.