Polres Trenggalek – Kepala sekolah maupun tenaga pendidik lainnya harus bisa menjadi guru penggerak. Hal ini sesuai dengan visi dan misi menteri pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menjadi salah satu nara sumber dalam acara sosialisasi Saber pungli dan toleransi kehidupan beragama bagi aparatur sipil negara lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang digelar di Aula Dikdispora Kabupaten Trenggalek. Jum`at, (4/2).
“Salah satu yang harus dicapai adalah kompetensi siswa berkarakter Pancasila yakni siswa yang beriman dan bertaqwa, bernalar kritis, berkebhinekaan global, mandiri, jiwa gotong royong, rasa kasih sayang dan komunikasi yang baik.” Ujar AKBP Dwiasi.
Dalam acara yang dihadiri oleh puluhan Kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan tersebut, AKBP Dwiasi menuturkan, sebagai Kepala Sekolah harus siap menghadapi perubahan dan tuntutan dari masyarakat maupun siswa. Salah satunya adalah merdeka belajar.
“Saya titip pesan kepada bapak ibu sekalian selaku kepala sekolah, yang pertama sekolah harus bebas dari perundungan dan yang kedua sekolah harus bebas dari kekerasan atau penganiayaan. Jadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan dan merdeka untuk belajar.” Imbuhnya.
Masih kata AKBP Dwiasi, saat ini Kabupaten Trenggalek masuk level 1 sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilakukan secara penuh. Namun demikian pihaknya meminta agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan terlebih sudah muncul varian bari Omicron.
Sementara itu, terkait dengan penyaluran dana BOS, orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini menyampaikan terdapat beberapa hal yang harus dipahami yakni, pembangunan sarana prasarana berkelanjutan, fleksibilitas dan laporan harus tuntas.
“Jangan melakukan pelanggaran atau penyelewengan apalagi sampai merekayasa.” Ujarnya.
Demikian pula dengan Pungli. AKBP Dwiasi mengatakan bahwa Pungli bisa dilakukan oleh internal maupun eksternal. Jika ada Pungli dalam bentuk apapaun dari pihak manapun, pihaknya meminta agar tidak ragu-ragu untuk koordinasi ataupun melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Hal ini penting agar bapak ibu sekalian bisa fokus kepada guru dan siswa untuk mewujudkan sekolah penggerak. Mau berubah dan terus belajar.” Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Drs. Totok Ruijanto, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs, Edi Soepriyanto, M.Si., Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, S.I.K .M.Si., Kasat Bimas Polres Trenggalek AKP Mujiata, S.H., Kabag Hukum Polres Trenggalek, Iptu Dr. Eko Iswahyudi, S.H., M.H., Korwil Bidang Pendidikan Kabupaten Trenggalek, perwakilan PKG Paud dan Kepala SMP/SMA.