SuaraKawan.com
Headline Jatim Politik Terkini

Tantangan Pers di Pilkada 2024, Dewan Pers: Harus Tetap Bekerja untuk Publik

Workshop Peliputan Pemilu Pilkada 2024 yang digelar oleh Dewan Pers. Foto: Ist

SUARAKAWAN.COM: Sebagai pilar demokrasi keempat, Pers harus tegak dalam menghadapi tantangan dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu diungkap Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam Workshop Peliputan Pemilu Pilkada 2024, Jumat (9/8/2024).

Digelarnya Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan solidaritas, berdiskusi, dan membahas berbagai agenda terkait Pilkada serentak, serta mengingatkan kembali pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menjadi tumpuan masyarakat.

“Kita menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 ini tujuannya untuk semakin guyub, bertemu, dan berdiskusi santai membahas agenda Pilkada serentak pada 27 November nanti. Kita biar makin ingat makin kuat bahwa kita adalah bagian dari pers yang menjadi tumpuan masyarakat,” jelas Totok.

Diakui Totok, saat ini Pers tengah menghadapi berbagai tantangan. Namun, dia meminta Pers harus tetap tegak sebagai pilar keempat demokrasi.

“Pers menghadapi kondisi yang memprihatinkan hari ini. Tetapi sebagai pilar keempat demokrasi, negara memiliki tanggung jawab agar pers ini tidak tumbang,” kata dia.

Dengan adanya Workshop itu, dia berharap, Pers semakin kuat, terlebih lagi dalam pemahaman aturan peliputan, juga tetap berpijak pada nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam bekerja untuk publik.

“Maksud dari Dewan Pers dari pertemuan ini adalah memperkuat pemahaman kita tentang aturan, bagaimana seharusnya pers tetap berpijak pada bumi dan bekerja untuk publik,” kata Totok lagi.

Totok juga berharap, nantinya akan lahir kumpulan tulisan yang berisi sejarah Pilkada, peristiwa yang terjadi saat Pilkada, dan pelaksanaan Pilkada serentak pertama di Indonesia yang ditulis oleh para jurnalis.

“Ke depan kita usahakan dapat membuat karya kumpulan tulisan yang berisikan sejarah Pilkada, peristiwa yang terjadi saat Pilkada, dan bagaimana pelaksanaan Pilkada serentak pertama di Indonesia. Memang bukan pertama, tetapi ini pertama yang paling banyak, paling besar,” urainya.

Sementara, anggota Dewan Pers lainnya, Yadi Hendriana, menekankan bahwa pers wajib menjaga iklim demokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

“KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu terselenggara dengan sehat dan meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, Pers memiliki tujuan outcome yakni terpilihnya pemimpin yang bertanggung jawab, mewakili suara rakyat. Dalam Pilkada ini, pers memiliki peran yang sangat penting,” tandas Yadi.

Selain Dewan Pers, tampak hadir dalam Workshop tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Habib M Rohan, Anggota Bawaslu Surabaya Syaifudin, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno dan Praktisi Data Dwi Eko Lokononto.

Selain itu, lanjut Yadi, Pers harus independen dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik.

“Dimanapun dan kapanpun kita Pers ikut bertarung dalam proses Pilkada, maka harus menurunkan atribut Pers. 80% catatan kami di seluruh Indonesia para calon kepala daerah mengendalikan media di daerah masing-masing. Pers harus memiliki kekuatan untuk mengelola redaksi yang baik,” tegas dia.

Tidak hanya itu, tambah Yadi, Pers harus bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para jurnalis tentang pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam peliputan Pilkada. Sehingga, pers akan terus berperan sebagai pilar demokrasi yang kuat dan terpercaya. (Rud)