SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Siswa Diktuk Bintara Polri Lakukan Supervisi di Polresta Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto – Dalam rangka meningkatkan kualitas hasil didik Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2022 dan memperdalam tentang ilmu Kepolisian, maka dilakukan kegiatan supervisi yang bertempat di Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto, Kamis (17/11/22).

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. menyambut langsung kedatangan Tim Supervisi Latja Siswa Diktuk Bintara Polri tahun 2022.

Dengan dihadiri oleh Waka SPN Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro., S.I.K (Ketua Tim II Supervisi), Koorganik AKBP Ir. Didik Mulyo Basuki., M.Si (Wakil Ketua Tim II Supervisi), Pejabat Utama (PJU) Polresta Mojokerto, Gadik dan perwakilan Siswa Diktuk SPN Polda Jatim.

“Selamat datang kepada Tim Supervisi Latja Siswa Diktuk Bintara Polri tahun 2022 di Polresta Mojokerto, saya berharap dengan kedatangan Tim Supervisi dapat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan baik,” Ucap Wiwit.

Masih Kata Kapolresta Mojokerto, “Saya juga berpesan kepada adik adik untuk siap bergabung dengan institusi Polri, oleh karena itu manfaatkan kegiatan magang ini dengan sebaik baiknya, dan diharapkan adik adik bisa melanjutkan kiprah Polri yang presisi dimasa yang akan datang,” Pesan Wiwit.

Sementara itu Ketua Tim II Supervisi AKBP Tulus Juswantoro., S.I.K. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah menerima Tim dalam rangka Supervisi Latja Siswa SPN Polda Jatim Tahun 2022.

“Diharapkan para siswa melaksanakan Latja dengan baik, serius, penuh semangat dan rasa tanggung jawab serta tidak ada pelanggaran hingga Latja selesai,” Ucap AKBP Tulus.

Lebih lanjut Ketua Tim Supervisi menjelaskan, bahwa program Latja ini ialah apa yang siswa dapat pelajaran di SPN untuk mengimplementasikan di lapangan.

“Semoga kegiatan Latja ini berjalan dengan baik dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif guna menjunjung kiprah Polri pada masa mendatang,” Pungkas AKBP Tulus. (MK/ENR)