SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Respon Laporan Warga, Polresta Mojokerto Amankan Enam Remaja Mabuk di Trotoar

suarakawan.com, Mojokerto – Upaya Polisi dalam memerangi aksi penyakit yang meresahkan masyarakat terus dilakukan, Alhasil Minggu (20/11) sekitar pukul 00.15 WIB malam, Enam Remaja berhasil diamankan petugas Satsamapta Polresta Mojokerto usai kedapatan sedang mabuk-mabukan di trotoar Jalan Raya Pahlawan, Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T membenarkan hal tersebut, sementara itu Kasi Humas mengatakan, pengamanan ini berdasarkan informasi keresahan dari warga adanya se gerombolan remaja yang sedang duduk melingkar di trotoar sisi barat Jalan Pahlawan sambil menenggak miras.

Saat itu juga petugas langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenarannya, “Ternyata benar ada enam remaja yang dalam kondisi mabuk atau sedang mengkonsumsi minuman beralkohol ada di trotoar,” Ucap IPTU MK Umam.

Tiga diantaranya warga Kabupaten Mojokerto, yakni, GM (22) Desa Kenanten, Kecamatan Puri, PD (22) warga Kecamatan Dlanggu, dan GA (20) Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg.

Sementara tiga lainnya dari luar Mojokerto, AV (24) asal Kecamatan Semen, Kabupat Kediri, BH (21) beralamat Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, dan AR (20) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Petugas Kepolisian segera mengamankan enam remaja tersebut dan polisi juga menemukan barang bukti berupa dua botol minuman beralkohol Anggur Merah cap Orang Tua, “Satu botol kosong, lalu satunya masih ada setengah,” Tandas Umam.

Menurutnya, enam remaja tersebut bikin gaduh karena dalam keadaan mabuk, Untuk menjaga Kambtibmas keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna proses hukum, Para Remaja ini dikenakan Pasal 492 ayat 1 KUHP.

Atas kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Mojokerto berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap hal-hal yang di curigai dapat mengancam dan mengganggu situasi kamtibmas. Selain itu, peran serta orang tua dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kenakalan remaja dan jika dibiarkan dapat merusak generasi penerus. (MK/ENR)