SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto Terkini

Pupuk Non Subsidi Mahal, Bhabinkamtibmas Beri Inovasi Pupuk Organik PSB Pada Petani.

suarakawan.com, Mojokerto – Tak di pungkiri untuk saat ini semua kebutuhan hidup naik, tak lain halnya seperti keluhan masyarakat Mojokumpul khususnya para petani karena harga pupuk non subsidi sangat mahal yang bisa mencapai kisaran harga 850.000/Zak untuk ukuran sekitar 60 kg.

Dari keluhan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mojokumpul membuat upaya-upaya konkrit dengan menggandeng dari pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi pertanian dan PPL Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.

“Menyatukan prinsip membuat dan memformulasikan pupuk organik yang ramah lingkungan dengan cara pembuatan mudah, murah, cepat dan simple, pastinya juga mengurangi para petani tidak tergantung pada pupuk kimia.” Ucapnya.

Pada inovasi pupuk organik ini Briptu Mustofa Wahyudi Hadi, S.H. Memakai metode pupuk organik Bakteri fotosintesis atau photosynthetic bacteria (PSB), bakteri ini adalah bakteri autotrof yang bisa berfotosintesis dengan sendirinya. PSB punya pigmen Bakteriofil A atau B yang bisa memproduksi pigmen warna merah, hijau, hingga ungu untuk menangkap energi matahari yang digunakan sebagai bahan bakar fotosintesis.

Briptu Mustofa juga mengatakan banyak manfaat jika menggunakan pupuk organik ini selain hemat dan ramah lingkungan juga tidak membahayakan kesehatan.

“Manfaat dari PSB ini menstimulasi kekebalan tanaman dengan baik, bisa menghemat pengeluaran uang untuk pupuk/meringankan biaya tanam, dan juga bermanfaat untuk mempercepat tanaman berbuah untuk berbunga,” Jelasnya.

Dari inovasi pupuk organik yang di implementasikan dan di sosialisasikan kepada para petani di Desa Mojokumpul Bhabinkamtibmas Briptu Mustofa Wahyudi Hadi, S.H. Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Dr. Toni Harmanto, M.H. Inspektur Jendral Polisi.

Penghargaan tersebut diberikan karena berhasil membuat inovasi pupuk organik yang bekerja sama dengan petani Desa Mojokumpul sehingga kualitas dan kuantitas hasil panen meningkat.

MK/HB