SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Polwan Sidoarjo Goes to School

 

SIDOARJOterkini – Cegah kenakalan remaja, Polisi Wanita (Polwan) Polresta Sidoarjo adakan program Polwan Goes to School. Dengan tujuan berikan edukasi kalangan pelajar seputar bahaya narkoba, pengaruh negatif media sosial hingga kampanye tertib berlalu lintas.

Polwan Goes to School yang diadakan di SMA Negeri 1 Sidoarjo, Selasa (27/8/2024), merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari jadi Polwan ke-76 tahun 2024 mengusung tema “Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bergantian para polwan menyampaikan sejumlah materi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Narkoba dapat merusak masa depan remaja, belum lagi konsekuensi hukum yang harus diterima bagi pelanggar.

Selain itu, Iptu Utun Utami pada kesempatan ini mengajak para pelajar agar bijak dalam penggunaan media sosial. Menurutnya bila kita dapat memfilter mana informasi yang tepat dan kurang tepat di media sosial, membuat seseorang begitu mudahnya mempengaruhi lainnya.

Kunci dari pengaruh digitalisasi dan cepatnya transformasi informasi, lanjut Iptu Utun bagi para pelajar hanyalah perkuat iman dan takwa, patuh terhadap orang tua dan guru serta rajin belajar.

“Jangan sampai mudah percaya dan menyebarkan informasi hoaks. Kini lebih membahayakan lagi maraknya tindak bullying antar teman. Karena akibat perbuatan bullying seringkali berujung pada tindak kekerasan fisik. Kami ajak rekan-rekan pelajar untuk berpacu mendulang prestasi bukan sanksi,” pesannya.

Adanya kegiatan Polwan Goes to School, disambut baik Kepala SMA Negeri 1 Sidoarjo Eko Redjo Sunariyanto, bahwa pelajar sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dengan cita-citanya yang tinggi harus bersama-sama kita bentengi dari pengaruh bahaya kenakalan remaja. Salah satunya adalah keterlibatan pihak kepolisian guna mengedukasi tentang apa saja bentuk kenakalan remaja, serta akibat bagi yang melanggar.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

LKPD Unaudited Tahun 2022 Diserahkan ke BPK, Bupati Muhdlor Berharap Sidoarjo Pertahankan WTP

redaksi

Prajurit Kodim 0816 Sidoarjo Gotong-Royong Bersama Warga Bersihkan Enceng Gondok Kali Cantel Tropodo

redaksi

Banjir di Kecamatan Porong Surut, Bupati Muhdlor Segera Perbaiki Jalan Desa yang Rusak

redaksi