Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19
Ujungpangkah – Polmas Polsek Ujungpangkah Polres Gresik bersama 1 Anggota melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di rumah Ibadah, kamis (22/4/2021).
Penyemprotan dengan cairan disinfektan tersebut menyasar tempat-tempat publik yang ada di Desa banyuurip hingga rumah-rumah warga.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH,Hadirnya Polmas sebagai pengisi tugas Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah desa binaannya.
Disamping melakukan penyemprotan disinfektan, juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa binaannya agar selalu disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan himbahuan larangan mudik.
The post Polsek Ujungpangkah Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 appeared first on Tribratanews Gresik.