SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polisi Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Jalan Raya Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto Kota – Terjadi kecelakaan maut yang merenggut satu korban jiwa di Jalan Raya Dusun/Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Petugas Satlantas Polresta Mojokerto langsung turun ke lokasi untuk membantu mengevakuasi korban, Rabu, (26/10/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, membenarkan adanya insiden kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tersebut. Lebih lanjut, Kanitlaka Satlantas Polresta Mojokerto Ipda Lukman Basoni mengungkapkan, kecelakaan itu diduga karena korban yang mengendarai motor Honda GL Max Nopol W 4456 XH berjalan terlalu ke kanan saat melintasi jalan agak menikung sehingga terlibat adu moncong dengan truk box Mitsubishi Nopol W 8387 U.

“Korban berjalan dari arah utara, setibanya di jalan tikungan, korban diduga berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk box yang berjalan lurus dari arah berlawanan,” Jelas Kanitlaka Satlantas Polresta Mojokerto.

Masih kata Ipda Lukman, Khoirul MA’arif (41) asal Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup, Lamongan, itu meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras saat adu moncong dengan truk box tersebut. Saat melakukan olah TKP, petugas kepolisian tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban di lokasi, sehingga kuat dugaan bahwa korban tidak memiliki SIM.

“Korban tewas seketika di lokasi kejadian, kemudian kami evakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto,” Ucapnya.

Sementara itu, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Mojokerto. Selanjutnya, Ipda Lukman menyakan bahwa pengemudi truk box Mochamad Yunus (41) warga Simokerto, Surabaya juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa tersebut. (MK/DLN)