Polisi Akan Terjunkan Bhabinkamtibmas, Bantu Sosialisasi Pencegahan PMK di Trenggalek

oleh

Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian turut hadir dan melakukan pendampingan dalam sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di kabupaten Trenggalek. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi kepada para pedagang hewan ternak yang digelar di pasar hewan Durenan. Selasa, (14/1).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui wakapolsek Durenan Iptu Yanik, S.H. menuturkan, untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya menerjunkan sedikitnya 10 personel.

“Membantu menyampaikan kepada masyarakat terutama para komunitas peternak yang kebetulan hari ini sedang menjalankan aktivitasnya di pasar hewan Durenan. Kita berikan wawasan mengapa ditutup sementara dan bagaimana upaya mencegah hewan ternak agar tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).” Ujarnya

Selain sosialisasi, dalam kesempatan tersebut petugas dari dinas peternakan Kabupaten Trenggalek juga melakukan penyemprotan disinvektan diseluruh area pasar sebagai langkah penanganan dan pencegahan penularan PMK.

Lebih lanjut Iptu Yanik menuturkan, Kebijakan penutupan pasar hewan ini merupakan langkah cepat menyusul sejumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Trenggalek. Ratusan hewan ternak terutama sapi dilaporkan terserang PMK.

“Agar lebih optimal, kita libatkan Bhabinkamtibmas untuk turun tangan membantu sosialisasi kepada para peternak di desa binaan masing-masing.” Imbuhnya.

Untuk diketahui, menindaklanjuti melonjaknya PMK, Bupati Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor:  500.7.2.4/61/406.031/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek.

No More Posts Available.

No more pages to load.