Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terkait Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020, KPU Kota Surabaya melalui Pengumuman Nomor : 720.1/PP.04.3-Pu/3578/KPU-Kot/IX/2020 TENTANG DOKUMEN PASANGAN CALON DAN DOKUMEN CALON DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020 menyampaikan dokumen Pasangan Calon (Syarat Pencalonan) dan dokumen Calon (Syarat Calon) dari Bakal Pasangan Calon sebagai berikut :
- Eri Cahyadi, S.T., M.T. dan Ir. Armuji, M.H.
- Machfud Arifin, S.H. dan Mujiaman
Tata cara memberikan tanggapan dan masukan masyarakat disampaikan secara tertulis ke KPU Kota Surabaya sampai dengan hari Rabu tanggal 08 September 2020 dengan dilengkapi identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara :
Diantar langsung ke Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya (pukul 08.00 – 16.00 WIB); dan/atau
Melalui email : subbagtekmas.kpukotasurabaya@gmail.com
Link dokumen Bakal Pasangan Calon yang dapat diakses oleh masyarakat di tautan berikut : ERI CAHYADI, S.T., M.T. dan Ir. Armuji, M.H. Drs. MAHCFUD ARIFIN, S.H. dan MUJIAMAN
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini PENGUNGUMAN 720.1 (hupmas)