Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek kembali menggelar pelatihan revolusi mental bagi anggotanya. Pelatihan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar minimal sekali dalam satu semester.
Kegiatan yang berlangsung di pelataran Masjid Baitul Muttaqin area Mapolres Trenggalek ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, S.I.K. didampingi oleh Kabag SDM Kompol Wajib Santoso, S.H. selaku leading sector kegiatan. Selasa, (21/9).
bertindak selaku instruktur adalah AKP Rohadi, S.H. yang sehari-hari menjabat sebagai Kapolsek Dongko dan merupakan perwira dari Polres Trenggalek yang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) yang digelar di SPN Polda Jatim beberapa waktu yang lalu.
“Pelatihan Revolusi mental ini bertujuan untuk membentuk karakter polisi yang dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.” Jelas Kompol Heru
Dalam pelatihan yang diikuti oleh sedikitnya puluhan personel Polres dan Polsek jajaran pada dasarnya merupakan program peubahan perilaku untuk menjadi lebih baik. Menghindari pelanggaran sekecil apapun dan membangun semangat partisipatif secara komunal terkait dengan tugas dan tanggung jawab selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dihadapan para peserta, Kompol Heru mengatakan perubahan jangan hanya sebatas pemahaman semata tetapi harus aplikatif. Diterapkan betul dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan kerja maupun rumah sehingga setiap anggota berperan sebagai etalase Polri yang profesional dan humanis.
Sementara itu Kompol Wajib dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan pelatihan ini akan digelar selama dua hari. Dimulai hari ini tanggal 21 hingga 22 September 2021 besok. Sedangkan materi yang diberikan mencakup 3 hal antara lain perubahan mind set dan culture set, agen perubahan serta aplikasi NAC atau Neuro Associative Conditioning.
“Harapannya, polisi menjadi lebih profesional dalam bekerja, memiliki mental dan akhlak yang baik sehingga terwujud Polri yang presisi.” Ujar Kompol Wajib.
Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, jumlah peserta dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.