SuaraKawan.com
Trenggalek

Operasi Yustisi Prokes Gabungan Beri Sanksi Warga Tak Kenakan Masker

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP di Kabupaten Trenggalek gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat khususnya di bulan Suci Ramadan.

Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto menerangkan, memasuki Minggu pertama Bulan Ramadan, peningkatan aktivitas masyarakat sudah mulai terlihat terutama pada beberapa lokasi seperti pusat perbelanjaan, kuliner maupun lokasi wisata. Demikian pula dengan arus lalu lintas menuju masuk kota.

“Peningkatan terjadi pada sore hari menjelang buka puasa dan usai salat Tarawih.” Ujar Iptu Siswanto.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan Kabupaten Trenggalek masih masuk level II, peningkatan aktivitas masyarakat tersebut harus dibarengi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek tetap konsisten melakukan berbagai langkah pencegahan termasuk diantaranya adalah operasi yustisi gabungan.

“Dalam sehari operasi yustisi dilaksanakan minimal tiga kali dan dilaksanakan serentak sampai tingkat kecamatan. Untuk Polres digelar tadi pagi di simpang 3 pasar Sore. Ada beberapa warga yang diberikan sanksi sosial dan teguran karena tidak mengenakan masker. Untuk sore dan malam hari akan akan ditentukan kemudian.” Jelasnya.

Selain operasi yustisi lanjut Iptu Suswanto, terkait dengan protokol kesehatan pihaknya juga menerjunkan tim pamor keris yang bertugas memastikan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan. Selain menyampaikan sosialisasi, edukasi hingga teguran, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Pihaknya berharap, dengan upaya ini mampu menekan angka terkonfirmasi dan memutus mata rantai Covid-19 disamping vaksinasi yang juga masif dilakukan.