SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Operasi Yustisi di Trenggalek, Sejumlah Warga Tak Kenakan Masker Dikenai Sanksi Tegas

Polres Trenggalek – Kerja keras pemerintah bersama TNI dan Polri di Trenggalek dalam penanganan penyebaran Covid-19 berbuah manis. Sejak beberapa hari yang lalu status Kabupaten Trenggalek yang sebelumnya masuk dalam zona merah telah beralih ke zona oranye.

Hal ini tak lepas dari peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat Kabupaten Trenggalek yang telah semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, perkembangan positif ini tak membuat pemerintah maupun TNI dan Polri mengendorkan kegiatan preventif sebagai bagian dari ikhtiar pencegahan penyebaran virus berbahaya tersebut.

Seperti hari ini, petugas gabungan dari Polres Trenggalek, Kodim 0806 dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di beberapa lokasi sekaligus. Operasi yustisi dilakukan demi meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri maupun orang lain dari paparan Covid-19. Minggu, (15/8).

Kasubbaghumas Polres Trenggalek AKP Bambang Dwiyanto. A.Md., S.H., mengungkapkan operasi yustisi tidak hanya untuk kalangan masyarakat tetapi juga tempat lain yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan. Hal ini sesuai dengan regulasi tentang protokol kesehatan.

“Hari ini ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni dengan stationer di simpang tiga Jagalan, kemudian mobiling di seputaran pasar pon dan pogalan.” Ujar AKP Bambang

Lebih lanjut AKP Bambang menuturkan, dalam operasi yustisi ini petugas menindak beberapa warga yang tidak mengenakan masker. Pihaknya juga berharap dengan gencarnya operasi yustisi ini dapat mendorong masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita berharap Trenggalek bisa segera beralih menjadi zona kuning bahkan hijau. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir.” Harapnya.