SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Mobilnya Kembali, Korban Tipu Gelap Berterimakasih kepada Polresta Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto – Menjelang kepindahan, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, menggelar ungkap kasus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil dihalaman depan SPKT Polresta Mojokerto. Rabu (6/7/2022)

Unit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pelaku AD (37) warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, diketahui dari hasil laporan korban yang bersangkutan merupakan mantan karyawan finance di Kota Mojokerto

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan polisi. “Dari 2 laporan polisi tersebut, kami berhasil mengembangkan ke 12 unit mobil dan masih kami kembangkan lagi. Semoga tidak ada korban-korban lain” ungkapnya,

Modus pelaku dengan cara menghubungi korban, Abd Rohim (58) warga Dusun Ngreco, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Korban menjual mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E Exceed nopol AG 1649 TT warna abu-abu di masterplan Facebook (FB).

“Tanggal 12 Juni, korban mendapatkan telepon untuk menjual mobil Pajero nya. Saat mobilnya dilepas, mobil ini oleh si pembeli (pelaku) langsung dijual kepada orang dengan posisi BPKB dan mobil sudah diambil dari korban. Uang cash dan BPKB kendaraan langsung dibelikan mobil yang lain lagi,” ujarnya

Uang cash dan BPKB kendaraan oleh pelaku langsung dibelikan mobil yang lain lagi dengan status mobil kredit. Mobil kredit tersebut, lanjut Kapolresta, dijual lagi ke orang lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti yang berhasil disita total ada 12 unit.

“Dari saudara AD ada 4 unit mobil. Pengembangan kasus lain dengan laporan polisi lain ada 8 unit mobil. Jadi total ada 12 unit mobil, masih kami kembangkan lagi. Karena ada jasa dari perusahaan finance yang indikasi mengumpulkan dana. Pihaknya akan melihat substansi pidana apakah perusahaan finance tersebut ikut bertanggungjawab,” ujarnya.

Selanjutnya penyerahan kendaraan kepada korban penipuan dan penggelapan oleh Kasat Reskrim seusai gelar konferensi yang dipimpin Kapolresta Mojokerto dan menghadirkan korban untuk menyaksikan

“Saya Abdul Rochim dari Kediri, Terimakasih atas semuanya ini, Kami mengapresiasi bahwa Pihak Polresta Mojokerto saya mengucapkan banyak terimakasih, karena dengan adanya laporan saya, kurang dari 24 jam pelaku sudah tertangka, ini yang menjadikan saya sangat berterimakasih dan bangga kepada Bapak Polisi Polresta Mojokerto ini,” Ucap Korban yang senang setelah mobilnya kembali

“Semoga kedepannya bisa menangkap semuanya dan bisa mengungkap semua kejahatan, tindakan kejahatan yang berada di Indonesia, khususnya di Mojokerto,” Kata Abdul Rochim kepada media yang meliput (MK)