Untuk mengantisipasi arus perjalanan pasca Lebaran, penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan. Penumpang juga diminta agar melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/05/2021). Rapat turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah, dan PT ASDP.
“Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” ujarnya.
Menhub mengatakan, data dari Satgas COVID-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satgas Penanganan COVID-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan COVID19. Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi. (HUMAS KEMENHUB/UN)