SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Laka Lantas, Kasi Humas : Akibat Mabuk, Pengendara Asal Jetis di Evakuasi ke RS

suarakawan.com, Kota Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas, diduga dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga pengendara sepeda motor melawan arus dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/3/2023).

Kejadian laka lantas tersebut juga dibenarkan adanya oleh Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK. Umam, “kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi kira-kira sekitar pukul 23.15 WIB. Korban mengendarai sepeda motor tanpa nopol dalam keadaan mabuk dan melawan arus”, jelasnya.

Korban yang merupakan warga sekitar Heri Purnomo warga Dusun Kalijaring RT 03 RW 07, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun protolan. Dengan kondisi mabuk, ditambah kendaraan korban tanpa pelat nomor (nopol) juga tanpa lampu ini dikendarai dengan melawan arus.

Kasi Humas, “Korban berjalan dari arah timur ke barat melawan arus lalu-lintas, di lokasi kejadian muncul pickup nopol N 8456 KH yang dikendarai Yoyok Setiyadi (48) warga Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Karena jarak yang dekat sehingga kecelakaan tak bisa dihindari,” katanya”, tuturnya.

Dengan kronologi demikian Kedua kendaraan terlibat adu mocong sehingga korban tewas di TKP. Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke TKP langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

MK/FR