SuaraKawan.com
Mojokerto Terkini

Komitmen Bersama Pemkab Mojokerto dan UNICEF dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS)

MOJOKERTO//suarakawan.com – Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar upacara di lapangan Pemkab Mojokerto, Selasa (2/5/23) pagi.

Pada momen tersebut, Pemkab Mojokerto dan UNICEF melakukan penandatanganan komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” jelas Bupati Ikfina.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Ikhfina, bahwa saat ini pengembangan karakter dan kompetensi pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri terfokus pada pengukuran kemampuan literasi bernalar yang sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam. Menurutnya, para mahasiswa di perguruan tinggi sekarang bisa mencari pengetahuan dan pengalaman dari luar kampus dengan hadirnya program-program kampus merdeka.

Sementara itu, UNICEF telah mendukung Pemkab Mojokerto terkait peluncuran program P-ATS yang berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang Pendidikan yang tercermin dalam rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Di tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya penjaminan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.

Berangkat dari hal tesebut, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, berdasarkan Susenas 2020, diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, dan UNICEF telah mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto yang melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan tiga hal utama penanganan ATS. Tiga hal tersebut yaitu, mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di delapan desa, dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini. Selanjutnya, diharapkan pula Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur Pendidikan formal maupun di jalur Pendidikan non-formal,” tutur Arie. (MK/AN)