SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jatim Gelar Workshop Penyusunan Sustainability Report, Tunjukkan Komitmen terhadap Keberlanjutan

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan dengan menggelar workshop penyusunan sustainability report, Selasa 17 September 2024.

Kegiatan ini merupakan inisiatif langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL yang bertujuan untuk mendorong seluruh jajarannya agar mampu menyusun laporan keberlanjutan yang berkualitas.

Kajati Jatim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya selalu menggagas dan menginisiasi kinerja dari seluruh satker, baik di lingkungan Kejati Jatim maupun pada masing-masing kejari se-Jawa Timur untuk dapat berkontribusi nyata mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan apek lingkungan dan sosial yang tidak terbatas pada sisi penegakan hukumnya saja.

Workshop penyusunan sustainability report ini digelar berawal dari kepedulian Kejati Jatim terhadap isu-isu keberlanjutan (sustainability), kemudian dituangkan dalam konsep sustainable innovation yang disampaikan Kajati Jatim dalam Rakerna Kejaksaan 2024.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksankaan, diantaranya:

– Kejati Jatim bekerja sama dengan Center of Responsible Business (CRB) Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Certified Strategist Sustainability and Leader (CSSL) yang diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV di seluruh satuan kerja dalam wilayah hukum Kejati Jatim.

– Jaksa menanam 200.500 pohon bakau yang berlokasi di Pantai Utara Jawa.

– Kejati Jatim mengadakan Sustainable Innovation Award Tahun 2024 yang diikuti seluruh Kejari se-Jatim dengan cakupan inovasi-inovasi yang mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

“Tentunya, terobosan-terobosan yang telah dilakukan ini harus dibersamai dengan transparansi dan akuntabilitas terhadap lingkungan dan masyarakat. hal ini dapat diakomodir dengan adanya laporan keberlanjutan (sustainability report),” ujar Kajati Jatim. “Mari kita belajar bersama untuk menyusun laporan keberlanjutan Kejaksaan yang dimulai dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” imbuhnya.

Tujuan laporan keberlanjutan adalah untuk mendorong tindakan nyata terhadap upaya keberlanjutan, serta untuk membantu perusahaan mengomunikasikan dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi.

“Mari kita buktikan bahwa insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Jatim merupakan orang-orang yang progresif, adaptif, peduli, dan responsif terhadap segala tuntutan dinamika global. Penegakan hukum tidak selamanya dan harus kaku, namun kita harus bisa fleksibel untuk selalu tanggap, menjawab tantangan perubahan dunia, sosial kemasyarakatan, yang tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan agar kita selalu bisa akuntabel, dan transparan, serta harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publi terhadap seluruh kualitas kinerja kejaksaan,” kata Kajati Jatim Mia Amiati. (*)

Related posts

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim Sukses Mediasi Sengketa Antara PT. PLN Nusantara Power Dan KSO PT. Wijaya Karya (Persero)- Mitsubishi Corporation

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Berbagi Takjil Gratis

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Redaksi Surabaya