Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek masih terus mendalami kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Panggungsari Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek yang terjadi hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menjenguk kondisi bayi malang tersebut di rumah sakit dr. Soedomo Trenggalek. Minggu, (24/10).
“Tim masih bekerja untuk mendalami dan melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku yang membuang bayi tersebut.” Tegas AKBP Dwiasi
Menurut AKBP Dwiasi Kasus ini sangat menyentuh nurani sebagai manusia. Oleh sebab itu pihaknya akan berupaya keras mengusut tuntas hingga terang benderang. Pihaknya juga meminta kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana pasal 308 KUHP.
“Saya harap ini adalah kasus yang terakhir.” Imbuhnya
AKBP Dwiasi menuturkan, kondisi bayi itu sendiri saat ini masih dalam penanganan atau pengawasan tim medis RSUD dr. Soedomo. Kesehatan semakin membaik dengan berat mencapai 2,88 Kg.
Terkait dengan tindak lanjut terhadap keberadaan bayi tersebut, AKBP Dwiasi mengatakan, jika kesehatan sudah membaik akan diserahkan kepada dinas sosial. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bisa melalui mekanisme sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dwiasi yang kebetulan didampingi oleh sang istri yang juga menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Trenggalek Ny. Famella Dwiasi menyerahkan bingkisan berupa pakaian dan peralatan perawatan bayi.