SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Jangan Pakai Knalpot Brong Atau Berakhir Seperti Ini

Polres Trenggalek – Penggunaan knalpot brong dan pelanggaran spektek kendaraan disikapi serius oleh jajaran Polres Trenggalek. Penggunaan knalpot brong selain melanggar juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres menegaskan, Polres Trenggalek telah menindak tegas pengguna knalpot brong dan ora sopan. Ora sopan disini karena mengganggu kenyamanan, emisi suara dan berbahaya karena pengguna klanpot brong seringkali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menunjukkan eksistensinya. Kamis, (28/10).

“Saya tegaskan, Trenggalek bebas dari knalpot brong. Tidak ada toleransi” Tegas AKBP Dwiasi.

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini menuturkan, jika ada yang masih nekat dan coba-coba, pihaknya menyatakan akan menindak tegas. Tidak hanya tindakan Tilang karena melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-undang Lalu lIntas dan Angkutan Jalan, pelanggar akan diminta mengembalikan sesuai standar dan menghancurkan sendiri knalpot tersebut.

“Hal ini untuk menghindari sangkaan penyalahgunaan oleh anggota.” Imbuhnya

Sementara itu Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan, dalam kurun waktu tiga Minggu terakhir pihaknya telah menindak sedikitnya 61 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Per hari ini keseluruhan sudah disidangkan dan untuk pengambilan kendaraan harus mengganti knalpot standar. Sedangkan knalpot brong dihancurkan sendiri oleh pemilik. Kemudian dibuang untuk menghindari dipakai kembali.” Ujar AKP Meita.

Dari keseluruhan pelanggar tersebut lanjut AKP Meita, 21 orang diantaranya masih dibawah umur, sehingga saat pengambilan kendaraan wajib didampingi oleh orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan.

“Selain knalpot brong, rata-rata pelanggar juga tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan. Kemudian pelanggaran lainnya ban kecil dan tidak menggunakan helm.” Pungkasnya