Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim mulai Selasa (9/2/2021) hari ini hingga Senin (22/2/2021).
Gubernur menegaskan seluruh 38 kabupaten/kota di Jatim akan menerapkan PPKM Mikro yang berbasis RT. Berdasarkan pemetaan Polda Jatim, ada 210 RT di Jatim yang kategori zona merah, 1.245 zona orange, 10.023 zona kuning dan 81.730 zona hijau.
“Prinsip basisnya mikro sekali, tingkat RT. Poskonya ada di desa, karena ini kaitan dengan update data, reportase dari seluruh dinamika yang terjadi di desa atau kelurahan itu. Maka, masing-masing desa atau kelurahan wajib punya posko,” jelasnya.
Dia menambahkan, penerapan PPKM Mikro tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan di Jatim sejak PSBB lalu.
“Kita punya best practice kampung tangguh, karena format SOP PPKM Mikro sangat mirip kampung tangguh. Relatif para bupati/walikota di Jatim sudah punya referensi akan hal itu,” tambahnya.
Sekadar diketahui, masa PPKM jilid dua di Jatim memasuki hari terakhir pada Senin (8/2/2021). Pemerintah pusat memutuskan untuk menggelar PPKM Mikro, salah satunya di Jatim. PPKM Mikro akan dimulai Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021). (tok/ted)