Polres Trenggalek – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih periode 2024-2029 hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatan. Prosesi pelatikan digelar di pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek. Senin, (26/8).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu donesia Raya dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Pengucapan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara.serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) dan pemasangan pin DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.k., M.Si., yang kebetulan turut hadir bersama jajaran Forkopimda mengatakan, pelatikan ini merupakan puncak dari pemilian umum legislatif yang digelar tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, dimana masyarakat Kabupaten Trenggalek memilih wakil rakyat untuk masa jabatan 5 tahun kedepan.
“Kami ucapkan selemat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang hari ini telah dilantik. Semoga sukses dan amanah, membangun Trenggalek ke arah yang lebih baik disegala bidang.” Ujar AKBP Indra.
Masih kata AKBP Indra, pihaknya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang baru ini, sinergitas yang telah terbangun baik dapat terus dilanjutkan untuk bersama-sama mewujudkan Kamtibmas Kabupaten Trenggalek yang senantiasa aman dan kondusif.
“Syukur Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Ini tentu berkat kerja keras semua pihak.” Imbuhnya.
Untuk diketahui, untuk memastikan prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek hari ini berjalan aman dan lancar, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya puluhan personel kepolisian didukung oleh unsur TNI dan stakeholder lainnya.
Keseluruhan personel pengamanan tersebut, terbagi dalam beberapa unit diantaranya pengamanan di lokasi pendopo, petugas strilisasi, patroli mobile hingga peleton pengandalian massa yang disiagakan di Mapolres yang bisa digerakkan sewaktu-waktu.





