SuaraKawan.com
Terkini

Ganggu Ketenangan Masyarakat Polres Trenggalek Larang Ronda Sahur Menggunakan Pengeras suara

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera., SH., SIK., MH melalui Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Manurung menghimbau untuk mentaati  Surat Edaran Panduan Pelaksanaan Ibadah  Ramadhan 1443 H Tahun 2022 pada tanggal 1 April  Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin  , Polres Trenggalek akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pickup dan truk yang mengangkut sound system.

“Jika nanti petugas menemukan dan mendapatkan laporan kegiatan seperti itu, maka petugas akan menindak tegas.” tegas Jimmy selaku Kabagops, Sabtu (9/4/2022)

Selain akan membubarkan, mereka yang masih membandel dan melanggar maka akan ditindak tegas.“Bagi mereka yang masih bandel, akan kenakan pelanggaran ketertiban umum dan undang undang karantina Kesehatan.” sambungnya.

Selain itu petugas akan menyita kendaraan yang dipakai baik mobil atau sepeda motor juga peralatan yang dibawa seperti soundsystemnya.“Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standartsasi knalpot.”

Apalagi, jika terbukti ada keributan dan tindakan anarki termasuk penganiayaan Polisi tidak akan melakukan toleransi. Siapapun yang terlibat akan di proses sesuai Hukum yang berlaku.

Karena kegiatan itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat karena sound system yang keras sangat menganggu masyarakat apalagi ketika di jalan raya bisa menimbulkan kemacetan sehingga masyarakat yang akan lewat akan terganggu bahkan sampai menimbulkan gesekan antar warga.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak usah melaksanakan kegiatan (SOTR) atau sahur on the road dan membangunkan sahur dengan cara berkumpul lalu kunvoi yang,” imbaunya

Kabagops menambahkan, anggota akan terus mengantisipasi di tempat keramaian yang sebelumnya ada kegiatan sahur menggunakan sound system. Anggota juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mengetahui dan memahami dengan jelas terkait larangan kegiatan tersebut.

Selain itu, juga memberikan sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Selama Ramadan lebih baik masyarakat melaksanakan kegiatan bermanfaat seperti membaca Alquran dan mengikuti kegiatan di masjid maupun musala,” tambah

Untuk melakukan penertiban ini, Polres Trenggalek akan melaksanakan Pamor Keris dengan TNI dan Satpol PP.